PALEMBANG,Hunternews.online – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan tiga petinggi perusahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian semen periode 2018–2022.
Breaking news
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















