MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Ruang pertemuan di Guest House Pendopoan Bupati Musi Banyuasin, Kamis (6/8/2026), mendadak berubah menjadi panggung evaluasi terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Di hadapan Bupati H.M. Toha Tohet, S.H., Sekretaris Daerah Drs. Syafaruddin, M.Si., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan insan pers, gabungan LSM Ormas Muba Bersatu menyampaikan 13 tuntutan strategis yang menggambarkan berbagai persoalan mendasar yang masih membelit daerah berjuluk Bumi Serasan Sekate.
Audiensi yang awalnya diproyeksikan sebagai forum silaturahmi berkembang menjadi dialog terbuka yang sarat kritik, masukan, sekaligus harapan. Berbagai isu yang selama ini menjadi perhatian publik dikemukakan secara lugas, mulai dari tekanan fiskal daerah, transparansi Program Keluarga Maju (PKM), konflik agraria berkepanjangan, lemahnya penyelesaian sengketa masyarakat dengan perusahaan, persoalan lingkungan hidup, penggunaan tenaga kerja lokal, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan bencana.
Pertemuan itu memperlihatkan satu pesan penting: masyarakat sipil tidak hanya menuntut ruang untuk berbicara, tetapi juga menagih keberanian pemerintah menerjemahkan dialog menjadi kebijakan yang nyata.
Transparansi PKM Dipertanyakan
Salah satu perhatian terbesar tertuju pada implementasi Program Keluarga Maju (PKM), program unggulan Bupati Toha–Rohman yang digadang-gadang menjadi instrumen percepatan kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan LSM, LAN Muba, Fitriandi, meminta pemerintah membuka seluruh informasi pelaksanaan program kepada publik. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama membangun kepercayaan masyarakat.
Ia meminta pemerintah secara berkala mengumumkan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jumlah penerima bantuan, hingga wilayah yang telah menerima program.
“Kami berharap dinas terkait lebih transparan dan akuntabel dalam mengimplementasikan PKM. Kriteria penerima, jumlah penerima manfaat, hingga lokasi pelaksanaan harus diketahui masyarakat secara berkala,” tegas Fitriandi.
Bagi kalangan masyarakat sipil, keterbukaan informasi akan menjadi ukuran keberhasilan program sekaligus mencegah munculnya persepsi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.
Konflik Agraria Dinilai Terlalu Lama Dibiarkan
Namun sorotan paling tajam justru mengarah pada persoalan konflik agraria yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah berbagai pemerintahan di Musi Banyuasin.
Ketua HSB Muba, Ahmad Jahri, menilai penyelesaian konflik masyarakat dengan perusahaan tidak selalu membutuhkan anggaran besar, melainkan keberanian politik (political will) pemerintah dalam mengambil keputusan.
Ia mencontohkan konflik antara masyarakat Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, dengan PT GPI terkait dugaan penutupan aliran sungai yang menyebabkan kerusakan lahan masyarakat.
“Tidak semua persoalan harus menunggu anggaran. Ada yang bisa diselesaikan dengan ketegasan pemerintah. Kasus Karang Anyar dengan PT GPI sudah terlalu lama. Kami hanya meminta kepastian, siapa yang sebenarnya benar dan siapa yang salah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan sebagian masyarakat yang berharap pemerintah hadir sebagai penengah yang objektif sekaligus penegak kepastian hukum dalam setiap konflik investasi.
‘Jangan Sampai Pemerintah Terlihat Memelihara Konflik’
Nada kritik yang lebih keras datang dari pegiat media sekaligus pemerhati kebijakan publik, Tamrin.
Menurutnya, konflik agraria telah menjadi persoalan klasik yang terus diwariskan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya tanpa penyelesaian yang menyeluruh.
Ia meminta Pemkab Muba menyusun langkah konkret untuk menuntaskan berbagai sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan perusahaan, maupun persoalan tumpang tindih kawasan hutan dan konsesi korporasi.
“Kami berharap Pemkab Muba membuat langkah nyata agar konflik agraria benar-benar selesai. Jangan sampai berganti bupati, tetapi konflik tetap berjalan tanpa ujung, sehingga muncul kesan pemerintah justru membiarkan konflik terus hidup,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik agraria bukan hanya menyangkut investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Bencana dan Infrastruktur Tak Boleh Menunggu
Ketua Gempita Muba, Mauzan, mengingatkan bahwa masyarakat di Desa Danau Cala, Epil, dan Teluk Kijing II masih menunggu langkah nyata pemerintah dalam menangani dampak bencana.
Ia juga meminta percepatan penyelesaian persoalan jembatan di Kecamatan Lalan dan Sungai Lilin yang mengalami kerusakan setelah ditabrak tongkang batu bara.
Menurutnya, keterlambatan penanganan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Pemkab Akui Tekanan Fiskal, Janji Pelayanan Tetap Berjalan
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Sekretaris Daerah Drs. Syafaruddin, M.Si. menjelaskan bahwa kondisi fiskal Musi Banyuasin saat ini merupakan bagian dari dampak kebijakan penyesuaian fiskal nasional yang juga dirasakan banyak pemerintah daerah.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu.
Pemerintah, katanya, tetap mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), memastikan tenaga PPPK tidak dirumahkan, serta mengupayakan pembayaran gaji ke-13 sembari menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Selain itu, berbagai masukan mengenai birokrasi, peningkatan PAD, tenaga kerja lokal, konflik agraria, dan lingkungan hidup dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
PKM dan Pendidikan Jadi Andalan
Pemerintah juga memberikan penjelasan mengenai Program Keluarga Maju yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Program tersebut mencakup bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta bagi masyarakat kategori DTSEN desil 1–5, bantuan pendidikan, hingga sertifikasi keahlian tenaga kerja yang seluruhnya melalui proses verifikasi faktual.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yayan, S.E., M.M. menegaskan bahwa bantuan pendidikan mahasiswa sebesar Rp25 juta selama tiga tahun tetap menjadi prioritas pemerintah.
Program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP juga dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Musi Banyuasin.
Dialog Sudah Terbuka, Kini Publik Menunggu Aksi
Audiensi tersebut memperlihatkan bahwa ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat masih terbuka. Kritik diterima secara langsung, aspirasi dicatat, dan pemerintah memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang berkembang.
Namun, bagi masyarakat sipil, forum dialog hanyalah langkah awal. Ujian sesungguhnya dimulai setelah pintu ruang audiensi ditutup.
Publik kini menunggu apakah 13 aspirasi strategis yang telah disampaikan benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur, atau justru kembali menjadi catatan panjang yang mengendap tanpa penyelesaian.
Di tengah tekanan fiskal, tantangan pembangunan, dan kompleksitas persoalan agraria, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dihadapkan pada satu tuntutan besar, membuktikan bahwa pemerintahan yang terbuka tidak hanya ditandai oleh kesediaan mendengar kritik, tetapi juga oleh keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(Rilis/Tim).












