LAHAT,Hunternews.online – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, aparat berhasil mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang diketahui merupakan anak kandung korban.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan potongan jenazah korban berinisial SA (63) yang terkubur di sebuah lubang di kebun warga pada Rabu dini hari (8/4/2026).
Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat dengan melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas dengan cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, menandakan kesiapsiagaan dan profesionalitas aparat dalam menangani tindak pidana berat.
Kapolres Lahat, Novi Edyanto, mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai sigap dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka diduga menghabisi korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam karung plastik untuk menghilangkan jejak.
Potongan tubuh korban selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan. Aksi tersebut baru terungkap setelah warga menemukan bagian jenazah yang mencurigakan, yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.
Motif sementara yang terungkap dari hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pelaku diliputi emosi setelah korban tidak memenuhi permintaannya untuk memberikan uang yang diduga akan digunakan untuk bermain judi daring.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap kejahatan yang menghilangkan nyawa.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti profesionalisme Polri. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menambahkan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara presisi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami juga telah melaksanakan proses visum untuk kepentingan pembuktian. Saat ini penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh aspek guna memastikan proses hukum berjalan optimal,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan potongan tubuh korban.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan setiap tindak pidana berat ditangani secara cepat, profesional, dan tuntas.”(Tim/Red)”.






