JAKARTA,Hunternews.online – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum pengambilan keputusan, Komisi III DPR RI terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan terkait pergantian pucuk pimpinan Polri. Komisi III menyatakan menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI yang hadir.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna.
Para anggota DPR RI yang hadir kemudian menyatakan persetujuan. Keputusan tersebut selanjutnya disahkan melalui ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan keputusan tersebut, DPR RI secara resmi memberikan persetujuan terhadap pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Setelah proses pengambilan keputusan selesai, Puan Maharani mempersilakan Suyudi Ario Seto maju ke depan mimbar untuk diperkenalkan secara resmi kepada anggota DPR RI sekaligus mengikuti sesi foto bersama pimpinan DPR.
Komjen Suyudi kemudian maju menuju mimbar utama. Ia memberikan penghormatan kepada pimpinan dan anggota DPR RI sebelum mengikuti prosesi foto bersama jajaran pimpinan parlemen.
Puan Maharani selanjutnya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan DPR RI terhadap kepemimpinan baru di tubuh Korps Bhayangkara.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.
Persetujuan DPR tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pergantian Kapolri. Setelah keputusan parlemen ditetapkan, hasil persetujuan DPR selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk proses berikutnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa hasil persetujuan tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Puan juga menyebut pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dijadwalkan pada Kamis siang.
Suyudi sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI sebelum mendapatkan persetujuan parlemen. Dengan disetujuinya pergantian tersebut, proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri memasuki tahap akhir menuju pelantikan Kapolri baru.(Tim/Red).






