JAKARTA,Hunternews.online – Dalam rangka Hari Bayangkara 1 Juli 2026, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan, bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Presiden menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang status sosial, kekuasaan, maupun kekuatan ekonomi.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa esensi tertinggi hukum adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok yang lemah, serta menjamin rasa aman bagi setiap warga negara yang taat terhadap aturan. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan hukum hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan atau modal besar.
Presiden juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang diskriminatif. Ia menolak keras anggapan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil namun tumpul terhadap kalangan berpengaruh. Hukum, tegas Presiden, harus ditegakkan secara setara tanpa pandang bulu.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menjadikan hukum sebagai alat kepentingan politik maupun sarana balas dendam terhadap pihak tertentu. Independensi aparat merupakan syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta agar seluruh bentuk kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum dihentikan. Integritas lembaga penegak hukum, menurutnya, hanya dapat terjaga apabila setiap tindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan aturan hukum.
“Hukum harus melindungi rakyat. Yang benar harus merasa aman, sedangkan siapa pun yang melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum,” menjadi pesan utama Presiden dalam memperkuat agenda reformasi penegakan hukum nasional dalam pidatonya pada Hari Bayangkara, Rabu (1/7/2026).
Namun demikian, di tengah kuatnya komitmen pemerintah pusat, pelaksanaan penegakan hukum di sejumlah daerah masih menjadi perhatian berbagai kalangan. Salah satu sorotan muncul dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, di mana masyarakat dan sejumlah pengamat menilai masih terdapat kesenjangan antara arah kebijakan Presiden dengan praktik di lapangan.
Berbagai aktivitas ilegal disebut masih berlangsung secara terbuka. Sejumlah pihak menilai penegakan hukum di wilayah tersebut masih terkesan tebang pilih, dengan tindakan hukum yang lebih banyak menyasar pekerja lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual maupun pemodal utama belum tersentuh proses hukum.
Pandangan tersebut mencerminkan kritik dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun posisi sosial. Hingga kini, tudingan tersebut tetap menjadi bagian dari penilaian publik dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang objektif.
Sejalan dengan arahan Presiden, masyarakat berharap aparat penegak hukum di seluruh daerah mampu menerjemahkan komitmen tersebut dalam tindakan nyata. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif dinilai menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Harapan besar kini tertuju pada seluruh aparat penegak hukum agar semangat reformasi hukum yang disampaikan Presiden tidak berhenti sebagai komitmen di tingkat pusat, melainkan diwujudkan secara nyata hingga ke daerah. Masyarakat yang mencari keadilan harus memperoleh perlindungan dan pelayanan hukum yang setara, sementara setiap pelaku pelanggaran hukum, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi, harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Tim/Red).






