MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Situasi sosial dan ekonomi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, semakin menunjukkan gejala ketidakpastian yang mengkhawatirkan. Sektor minyak tradisional yang selama puluhan tahun menjadi urat nadi kehidupan ribuan warga kini berada dalam tekanan besar akibat belum jelasnya arah implementasi regulasi yang mengatur aktivitas tersebut.
Di tengah kondisi itu, desakan terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum semakin menguat agar segera menghadirkan solusi nyata yang tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan.
Ketua Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch), Denres, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kondisi yang terjadi pasca-terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi yang diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi masyarakat justru belum mampu memberikan kepastian dan perlindungan yang dibutuhkan warga yang menggantungkan hidup pada sektor minyak tradisional.
“Kita ingat betul, tiga tahun lalu saya menjadi salah satu pelaku yang ikut serta dalam aksi di Pemprov Sumsel. Saat itu ada sebelas orang perwakilan yang diterima langsung oleh Asisten I, Dir Intelkam Polda Sumsel, serta wakil rakyat dari Dapil Musi Banyuasin. Tuntutan kami jelas dan konsisten, yakni mendesak lahirnya regulasi yang mampu melindungi masyarakat Muba yang menggantungkan hidupnya pada sektor minyak,” ujar Denres dalam video unggahan di akun pribadinya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, perjuangan panjang yang dilakukan masyarakat selama bertahun-tahun sejatinya bertujuan agar negara hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Namun realitas yang berkembang saat ini dinilai masih jauh dari harapan.
Di berbagai wilayah penghasil minyak tradisional di Musi Banyuasin, keresahan masyarakat disebut semakin meningkat. Para pelaku pengeboran tradisional merasa berada dalam situasi yang serba tidak pasti. Jalur distribusi dan pengangkutan minyak rakyat dinilai tidak lagi memberikan rasa aman, sementara aktivitas pemurnian atau refinery tradisional yang selama ini menjadi mata rantai ekonomi masyarakat terus dibayangi kekhawatiran.
Kondisi tersebut, kata Denres, berpotensi melahirkan persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius dan komprehensif oleh pemerintah.
Dalam pandangannya, persoalan minyak rakyat di Musi Banyuasin tidak bisa dilihat semata-mata dari aspek hukum dan administrasi. Pemerintah juga harus memahami dimensi sosiologis yang berkembang di tengah masyarakat.
Untuk menjelaskan kondisi tersebut, Denres mengutip teori Hierarki Kebutuhan Manusia yang diperkenalkan psikolog Abraham Maslow. Menurutnya, kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup akan selalu menjadi prioritas utama dibandingkan kebutuhan lainnya.
“Kebutuhan manusia itu ada lima tingkatan dalam piramida Maslow. Yang paling dasar adalah kebutuhan fisikologis, persoalan perut, makan, dan bertahan hidup. Di atasnya baru ada rasa aman, kasih sayang, penghargaan, dan aktualisasi diri. Ketika isi perut masyarakat terancam kelaparan, maka otomatis hukum dan rasa aman akan dikesampingkan,” tegas Denres.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan serius bagi para pemangku kebijakan. Sebab, ketika sumber penghidupan utama masyarakat terguncang tanpa diiringi alternatif ekonomi yang memadai, maka potensi gejolak sosial akan semakin besar.
SDA Watch menilai sektor minyak tradisional di Musi Banyuasin selama ini telah menciptakan efek ekonomi berantai yang melibatkan banyak lapisan masyarakat. Tidak hanya pekerja sumur minyak, tetapi juga sopir angkutan, pedagang, penyedia jasa, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas ekonomi turunan lainnya.
Karena itu, kebijakan yang berpotensi menghambat aktivitas tersebut tanpa solusi transisi yang jelas dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial.
“Kita tahu bahwa ketika ekonomi yang menjadi urat nadi masyarakat digoyang tanpa solusi yang jelas, maka potensi kriminalitas akan meningkat. Bukan karena masyarakat ingin melanggar hukum, tetapi karena mereka menghadapi tekanan ekonomi yang sangat berat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Denres.
Lebih jauh, SDA Watch mengingatkan bahwa stabilitas keamanan suatu wilayah tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aparat penegak hukum, melainkan juga oleh kemampuan negara menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dalam banyak kasus, tekanan ekonomi yang berkepanjangan sering kali menjadi pemicu munculnya konflik sosial, tindak kriminalitas, dan berbagai persoalan keamanan lainnya.
Atas dasar itu, SDA Watch mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi regulasi minyak rakyat. SDA Watch menilai bahwa pendekatan yang mengedepankan pembinaan, legalisasi yang aman, pengawasan yang terukur, serta perlindungan terhadap masyarakat jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap pelaku usaha rakyat.
“Regulasi seharusnya hadir sebagai instrumen perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru menciptakan ketakutan. Negara harus mampu menghadirkan solusi yang berpihak pada keselamatan, lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat secara bersamaan,” tegas Denres.
Di tengah ketidakpastian yang masih berlangsung, masyarakat Musi Banyuasin kini menanti langkah konkret pemerintah. Sebab, jika persoalan tata kelola minyak rakyat terus dibiarkan tanpa arah yang jelas, maka ancaman gesekan sosial, menurunnya stabilitas ekonomi masyarakat, hingga meningkatnya potensi kriminalitas bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan risiko nyata yang dapat terjadi kapan saja.
Musi Banyuasin hari ini bukan hanya sedang berbicara tentang minyak. Daerah ini sedang berbicara tentang nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut, tentang kepastian hukum yang belum sepenuhnya hadir, dan tentang sejauh mana negara mampu menjawab persoalan rakyat kecil yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi daerah. (Tim/Red).






