JAKARTA,Hunternews.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan bahwa demokrasi bukanlah barang diskon yang bisa dibeli grosir lewat ruang rapat. Dalam pertemuan bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (5/2/2026) yang lalu, KPK memberikan catatan kritis terhadap wacana pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD.
Dengan bahasa yang nyaris lembut namun maknanya menusuk, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa semakin sedikit aktor yang memegang kunci kekuasaan, semakin besar peluang transaksi terjadi di balik pintu tertutup.
“Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” ujarnya, seolah mengingatkan bahwa kekuasaan bukan cek kosong yang bisa ditukar dengan tanda tangan politik.
KPK bahkan mengibaratkan skema Pilkada lewat DPRD sebagai karpet merah bagi praktik state capture corruption, kondisi di mana kebijakan publik bukan lagi milik rakyat, melainkan dikelola oleh segelintir elite dan donatur bermodal tebal. Dalam bahasa sederhana: negara dikelola seperti perusahaan keluarga, rakyat cukup jadi penonton.
Lebih lanjut, lembaga antirasuah itu mengingatkan bahwa kepala daerah yang “lahir” dari ruang fraksi, bukan bilik suara, cenderung merasa lebih berutang budi kepada partai dan DPRD ketimbang kepada masyarakat.
Konsekuensinya, fungsi pengawasan atau check and balances bisa berubah menjadi formalitas belaka ramai di rapat, senyap di substansi.
KPK pun menyindir wacana efisiensi biaya Pilkada yang kerap dijadikan alasan utama. Menurut mereka, penghematan anggaran tak seharusnya dibayar dengan harga mahal berupa hilangnya kedaulatan rakyat.
“Reformasi sistem pilkada jangan terjebak pada efisiensi semata, tapi harus mengedepankan kekuasaan yang bersih dari intervensi cukong politik dan berlandaskan moral publik,” tegas Setyo.
Pesan KPK jelas: demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan prinsip. Jika Pilkada diubah menjadi transaksi politik tertutup, maka yang lahir bukanlah pemimpin rakyat, melainkan produk kesepakatan elite lengkap dengan bonus utang politik dan potensi konflik kepentingan.
Dan di tengah gemuruh wacana itu, KPK tampaknya hanya ingin mengingatkan, jangan sampai Pilkada berubah dari pesta demokrasi menjadi lelang jabatan.(Tim/Red)












