Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Media Hunternews.online
Edisi: Minggu, 29 Maret 2026
Hunternews.online – Di tengah riuhnya slogan pembangunan dan janji “Maju Lebih Cepat”, publik di Musi Banyuasin justru dihadapkan pada pertanyaan yang jauh lebih fundamental: masihkah hukum berdiri sebagai penjaga keadilan, atau diam-diam telah bergeser menjadi alat transaksi kekuasaan?
Dugaan pembengkakan anggaran dan pola belanja tidak wajar di lingkungan Sekretariat DPRD dan di Bagian Umum Setda Muba seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar persoalan administratif. Ini adalah gejala. Dan seperti semua gejala, ia mengarah pada sesuatu yang lebih dalam: bagaimana sistem bekerja, siapa yang mengendalikan, dan untuk siapa hukum benar-benar berpihak.
Masalah menjadi semakin serius ketika publik melihat pola yang berulang, laporan yang mengendap, proses yang lamban, hingga ketidakjelasan tindak lanjut. Dalam konteks negara hukum, ini bukan sekadar kelambanan birokrasi. Ini adalah alarm. Sebab hukum yang sehat tidak mengenal jeda panjang tanpa kejelasan. Ia bekerja terang, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun ketika transparansi melemah dan akuntabilitas seperti berjalan di tempat, publik mulai membaca tanda-tanda yang lebih mengkhawatirkan. Ada kesan bahwa hukum tidak lagi sepenuhnya netral. Bahwa ada ruang abu-abu yang bisa dinegosiasikan. Bahwa perkara, dalam kondisi tertentu, bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal siapa yang memiliki akses dan pengaruh.
Di titik inilah kekhawatiran itu menjadi nyata: hukum perlahan berubah menjadi komoditas. Ia tidak lagi berdiri kokoh sebagai instrumen keadilan, tetapi mulai menyerupai mekanisme yang bisa ditawar. Relasi, kekuasaan, bahkan potensi transaksi, menjadi variabel yang ikut menentukan arah penegakan hukum.
Bagi masyarakat kecil di Muba, ini bukan wacana elitis. Ini adalah realitas yang terasa. Ketika hukum sulit disentuh, keadilan terasa mahal. Ketika proses tidak transparan, kebenaran menjadi kabur. Dan ketika itu terjadi berulang kali, kepercayaan publik mulai runtuh, perlahan, tapi pasti.
Yang lebih berbahaya, kondisi ini berpotensi melahirkan standar ganda yang diam-diam dinormalisasi. Hukum menjadi tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ada yang diproses cepat, ada yang seolah kebal. Jika persepsi ini terus menguat, maka yang hancur bukan hanya citra institusi, tetapi fondasi keadilan itu sendiri.
Jika dibiarkan, Muba tidak hanya menghadapi persoalan tata kelola anggaran. Ia sedang bergerak menuju krisis legitimasi hukum. Dan sejarah di banyak daerah menunjukkan, ketika hukum kehilangan wibawa, stabilitas sosial hanya soal waktu untuk ikut terguncang.
Perlu ditegaskan, ini bukan vonis. Ini adalah peringatan keras.
Bahwa publik sedang mengawasi. Bahwa kepercayaan masih bisa dipulihkan, tetapi hanya jika ada keberanian untuk membuka fakta, menindak tanpa pandang bulu, dan membersihkan dari hulu ke hilir.
Sebab pada akhirnya, kemajuan daerah tidak pernah hanya diukur dari angka-angka pembangunan atau besarnya anggaran yang digelontorkan. Ia diukur dari sesuatu yang jauh lebih mendasar, apakah keadilan masih hidup, atau sudah menjadi barang dagangan.
Muba hari ini sedang berada di persimpangan. Dan sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling lantang berbicara, tetapi siapa yang berani memperbaiki.
Penulis: Pimpinan Media Hunternews.online
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media






