Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Hunternews.online
Edisi: Kamis, 26 Maret 2026
Hunternews.online – Di negeri yang menjunjung tinggi supremasi hukum, ironi justru tumbuh subur, praktik ilegal tidak hanya terjadi, tetapi juga berjalan terang-terangan seolah mendapat ruang hidup. Dari tambang ilegal yang menganga di hutan, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang berlangsung di depan mata, publik dipaksa bertanya, apakah negara benar-benar tidak mampu, atau justru tidak sepenuhnya mau bertindak?
Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ia telah menjelma menjadi pola, berulang, sistemik, dan nyaris dianggap lumrah.
Tambang Ilegal: Antara Pembiaran dan Kepentingan
Di berbagai wilayah Indonesia, aktivitas tambang tanpa izin terus berlangsung. Lubang-lubang menganga menjadi saksi bisu bahwa eksploitasi berjalan tanpa kendali.
Penertiban memang sesekali dilakukan, namun sering kali hanya menyentuh lapisan bawah, para pekerja kecil yang sekadar bertahan hidup. Sementara itu, aktor besar yang diduga berada di balik operasi justru tetap tak tersentuh.
Di titik ini, publik sulit menepis kecurigaan, ketika praktik ilegal berlangsung lama dan masif, hampir mustahil negara benar-benar tidak mengetahui.
BBM Subsidi: Kebocoran yang Dianggap Biasa
Distribusi Pertalite dan Solar subsidi seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kecil. Namun di lapangan, subsidi ini justru kerap bocor ke pihak yang tidak berhak.
Praktik pelangsiran, pembelian menggunakan jerigen, hingga penjualan ulang ke sektor industri bukan lagi rahasia. Ia terjadi berulang, di tempat yang sama, dengan pola yang sama.
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya pelanggarannya, tetapi normalisasi atas pelanggaran itu sendiri. Ketika sesuatu yang salah terus dibiarkan, ia perlahan berubah menjadi kebiasaan.
Proyek Pemerintah: Formalitas Tanpa Integritas
Dalam banyak proyek pemerintah, persoalan tidak berhenti pada pelaksanaan, tetapi sudah dimulai sejak perencanaan. Mark-up anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga kualitas pekerjaan yang jauh dari standar menjadi cerita yang berulang.
Sistem pengadaan modern memang telah dibangun. Namun tanpa integritas, sistem hanya menjadi formalitas. Prosedur berjalan, tetapi substansi keadilan dan akuntabilitas hilang di tengah jalan.
Akibatnya, publik bukan hanya kehilangan uang negara, tetapi juga kehilangan kepercayaan.
Negara di Persimpangan: Tidak Mampu atau Tidak Mau?
Tiga contoh tersebut memperlihatkan pola yang serupa:
– Hukum ada, tetapi tidak ditegakkan secara konsisten,
– Pelanggaran terjadi berulang tanpa efek jera,
– Aktor besar cenderung luput dari jerat hukum.
Dalam situasi seperti ini, negara tampak berada di persimpangan,
antara keterbatasan kapasitas dan keberanian untuk bertindak.
Namun publik berhak bersikap kritis. Sebab ketika praktik ilegal terus berlangsung dalam jangka panjang, persoalannya tidak lagi semata soal kelemahan, melainkan indikasi adanya pembiaran yang terstruktur.
Saatnya Memutus Siklus Pembiaran
Membiarkan praktik ilegal sama artinya dengan merusak fondasi negara hukum secara perlahan. Ia menciptakan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan, dan menormalisasi penyimpangan.
Jika negara ingin memulihkan kepercayaan publik, maka langkahnya tidak bisa setengah hati:
– Menyentuh aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan,
– Memperkuat pengawasan yang independen,
– Menutup celah kompromi antara kekuasaan dan pelanggaran.
Lebih dari itu, yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mengatakan:
tidak ada ruang bagi ilegalitas, siapapun pelakunya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan terletak pada banyaknya aturan yang dibuat, melainkan pada ketegasan dalam menegakkan aturan tersebut.
Sebab ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan sekadar keadilan, melainkan wibawa negara itu sendiri.
Penulis: Pimpinan Hunternews.online
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media






