Ketua DPD LSM KPK RI Jabar: “Makanan Bergizi” Jangan Sampai Jadi Ajang Korupsi Bergengsi

KARAWANG,Hunternews.online – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan sebagai tonggak besar dalam upaya memutus rantai stunting nasional kini berada di bawah sorotan tajam. Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM KPK RI Provinsi Jawa Barat, Januardi Manurung, menilai implementasi program tersebut di sejumlah daerah menunjukkan indikasi penyimpangan serius.

Dalam keterangannya Januardi Manurung menyebut anggaran jumbo yang dikucurkan, disebutnya mencapai Rp223 triliun diambil dari pos anggaran pendidikan APBN 2026, diduga tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas makanan yang diterima siswa.

“Program MBG menyedot anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun ini, namun dalam implementasinya di berbagai daerah tidak lagi menitikberatkan pada standar nutrisi 4 sehat 5 sempurna, melainkan pada maksimalisasi keuntungan dengan mengurangi kualitas bahan pangan,” ujar Januardi Manurung Dalam keterangannya kepada wartawan di Karawang, Rabu (25/2/2026).

Dugaan Penyimpangan Sistemik

Berdasarkan hasil investigasi internal LSM KPK RI Jabar, ditemukan pola yang disebut seragam di sejumlah titik distribusi. Salah satu temuan yang disorot adalah dugaan mark-up harga bahan baku, terutama protein hewani, yang dilaporkan melonjak hingga 30 persen di atas harga pasar dalam dokumen pertanggungjawaban.

Tak hanya soal harga, kualitas pangan pun dipertanyakan. Alih-alih memperoleh daging segar, sejumlah siswa disebut menerima produk olahan rendah nutrisi dengan kadar pengawet tinggi. Praktik ini diduga dilakukan untuk menekan ongkos produksi dan menjaga margin keuntungan.

Selain itu, penunjukan penyedia jasa katering juga menjadi perhatian. Sejumlah vendor disebut terindikasi memiliki afiliasi dengan oknum pengambil kebijakan lokal, tanpa proses tender yang transparan. Situasi ini dinilai berpotensi menciptakan monopoli dan menutup ruang kompetisi sehat.

“MBG kini bukan lagi soal protein untuk otak anak, tapi soal berapa persen komisi yang bisa masuk ke kantong oknum. Jika ini dibiarkan, kita bukan sedang mencetak generasi emas, tapi sedang menumpuk utang untuk memberi makan para koruptor,” tegasnya.

Hanya 60 Persen Sampai ke Piring?

Data awal yang diklaim pihak LSM menunjukkan bahwa dari alokasi ideal per porsi, hanya sekitar 60 persen nilai yang benar-benar terwujud dalam bentuk makanan di atas piring siswa. Sisanya diduga terserap dalam rantai distribusi yang panjang dan “biaya koordinasi” nonformal.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius. Alih-alih mempercepat penurunan angka stunting, kualitas pangan yang tidak optimal justru berpotensi memicu persoalan kesehatan baru, terutama bagi anak-anak sekolah di wilayah pelosok.

Desakan Audit dan Digitalisasi Pengawasan

Merespons temuan itu, Januardi Manurung mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh vendor penyedia MBG, termasuk menelusuri aliran anggaran dari pusat hingga ke tingkat sekolah.

Ia juga mendorong penerapan sistem digitalisasi pengawasan distribusi dan porsi makan yang dapat diakses secara real-time oleh orang tua murid.

Menurutnya, transparansi berbasis teknologi akan mempersempit ruang manipulasi data dan laporan fiktif.

Selain audit dan digitalisasi, LSM KPK RI Jabar mengusulkan sanksi tegas berupa blacklist permanen bagi perusahaan yang terbukti mengurangi standar gizi atau melakukan pelanggaran administratif dan keuangan.

“Jangan sampai janji manis ‘Makanan Bergizi’ hanya menjadi narasi kosong untuk menutupi realita korupsi bergengsi,” pungkas Januardi Manurung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kementerian terkait maupun pengelola program MBG mengenai tudingan tersebut.

Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap salah satu program strategis nasional di sektor pendidikan dan kesehatan anak.(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *