Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Media Hunternews.online
Edisi: Senin, 16 Febuari 2026
SEKAYU,Hunternews.online – Di atas mimbar, kata-kata terdengar gagah. Di hadapan kamera, kalimat tersusun tegas. Namun di jalanan Desa Beji Mulyo menuju Mangsang, yang terdengar bukanlah suara ketegasan, melainkan deru mesin dan gesekan ban truk batubara yang tak pernah benar-benar berhenti.
Nama Herman Deru dan HM Toha Tohet kerap dikaitkan dengan komitmen menata angkutan batubara. Rapat digelar, pernyataan dilontarkan, bahkan nada suara dibuat meninggi seolah-olah ketegasan adalah kebijakan itu sendiri.
Tetapi di Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya hingga Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, realitas berbicara lain, jalan umum tetap menjadi lintasan rutin truk-truk batubara milik PT BSPC dan PT UCI Jaya, lengkap dengan vendor-vendor transportirnya.
Rakyat tentu tak anti-investasi. Masyarakat paham bahwa batubara adalah komoditas besar. Tetapi yang sulit diterima adalah ketika jalan umum, yang dibangun dari pajak rakyat, berubah fungsi menjadi jalur hauling tambang. Ironisnya, yang menikmati margin keuntungan adalah korporasi, sementara yang menghirup dampaknya adalah warga dan kerusakan fasilitas jalan untuk mereka mendapatkan pasokan kebutuhan sehari-hari.

Debu hitam beterbangan, menempel di jendela rumah, di warung kecil, di seragam sekolah anak-anak. Setiap hari adalah musim kemarau bagi paru-paru. Setiap sore adalah ritual membersihkan sisa-sisa aktivitas industri yang entah mengapa lebih berkuasa daripada keputusan pemerintah. Lalu di mana keberanian itu?
Apakah ia hanya hadir di ruang rapat berpendingin udara?
Apakah ketegasan hanya berlaku saat mikrofon menyala dan kamera Wartawan merekam?
Jika memang ada larangan atau pembatasan, mengapa truk-truk itu tetap melintas seolah jalan desa adalah jalan tambang pribadi?
Jika ada komitmen penertiban, mengapa masyarakat justru menyaksikan iring-iringan batubara yang kian hari terasa kian percaya diri?
Barangkali yang keliru bukan kebijakannya, melainkan keberanian untuk menegakkannya. Sebab kebijakan tanpa penegakan hanyalah dekorasi administrasi. Ia indah di atas kertas, tetapi tak punya daya di atas aspal.

Yang lebih menyedihkan, warga di sepanjang lintasan Beji Mulyo hingga Mangsang hanya kebagian sisa. Bukan bagi hasil, bukan kompensasi memadai, melainkan debu, kebisingan, dan potensi gangguan kesehatan jangka panjang. Jalan rusak diperbaiki dengan tempo lambat, sementara lalu lintas batubara bergerak dengan disiplin keuntungan.
Maka publik berhak bertanya:
Apakah pemerintah daerah benar-benar memimpin, atau sekadar menyaksikan?
Apakah regulasi masih menjadi panglima, atau sudah berganti menjadi negosiasi diam-diam?
Ketegasan sejati tidak diukur dari kerasnya suara dalam rapat internal, melainkan dari sunyinya jalan umum ketika aturan ditegakkan. Jika memang angkutan batubara tak boleh melintas jalan publik, hentikan. Jika memang ada pelanggaran, tindak. Sesederhana itu.
Sebab jika tidak, maka sejarah kecil di desa-desa ini akan mencatat satu hal: bahwa debu batubara lebih konsisten daripada komitmen pejabatnya.
Penulis: Pimpinan Media Hunternews.online
#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media









