MUSI BANYUASIN,Hunternews.online – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya mengeluarkan langkah tegas terhadap maraknya aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 500.2.3.12/104/DLH/2026,
Regulasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







