Banyak Desa Salah Kelola Anggaran Ketahanan Pangan: PADesa Mandek, Kesejahteraan Tak Kunjung Naik

Foto: Ilustrasi
Editorial
Oleh: Pimpinan Media Hunternews.online
Edisi: Minggu, 22 Febuari 2026

Hunternews.online – Di atas kertas, kebijakan Dana Desa adalah salah satu terobosan paling progresif dalam sejarah desentralisasi fiskal di Indonesia. Sejak digulirkan melalui skema yang diatur dalam berbagai regulasi turunan Undang-Undang Desa, negara telah menggelontorkan ratusan triliun rupiah ke desa-desa dengan satu harapan besar: kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

Namun, di banyak tempat, alokasi anggaran untuk program ketahanan pangan justru berubah menjadi formalitas administratif. Ia hadir dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi absen dalam dampak nyata.

Anggaran terserap, kegiatan terlaksana, foto dokumentasi lengkap, sayangnya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan kesejahteraan warga masih jauh dari harapan. Ketahanan pangan seharusnya bukan sekadar proyek musiman.

Ia adalah strategi ekonomi. Ketika desa mengalokasikan Dana Desa untuk pengadaan bibit, ternak, atau pembangunan lumbung pangan tanpa perencanaan bisnis yang matang, program itu rentan berhenti pada tahap seremonial. Tidak ada analisis pasar, tidak ada model distribusi, tidak ada skema keberlanjutan. Akibatnya, setelah dana habis, kegiatan pun ikut menghilang.

Lebih ironis lagi, sebagian desa terjebak pada pola belanja yang berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan pada hasil. Orientasi output administratif mengalahkan outcome ekonomi. Ketahanan pangan yang seharusnya memperkuat ekonomi lokal malah berubah menjadi proyek padat karya jangka pendek yang tidak menghasilkan nilai tambah.

Masalahnya bukan semata pada besaran anggaran, melainkan pada kapasitas tata kelola. Tidak semua pemerintah desa memiliki kemampuan perencanaan usaha, manajemen produksi, hingga strategi pemasaran. Di sinilah peran pendamping desa dan pemerintah daerah menjadi krusial. Tanpa pendampingan serius, program ketahanan pangan hanya menjadi daftar kegiatan rutin dalam RKPDes.

Padahal, jika dikelola dengan benar, sektor ini bisa menjadi lokomotif PADesa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat dijadikan instrumen bisnis kolektif. Produksi pangan lokal dapat diolah menjadi produk bernilai tambah. Desa dapat membangun rantai pasok sendiri, bahkan menjalin kemitraan dengan pasar modern. Ketahanan pangan tidak hanya berarti ketersediaan bahan makanan, tetapi juga kedaulatan ekonomi.

Kita perlu jujur mengakui bahwa sebagian desa masih memaknai Dana Desa sebagai dana bantuan, bukan sebagai modal investasi sosial-ekonomi. Pola pikir inilah yang harus diubah. Dana publik tidak boleh berhenti pada belanja, melainkan harus berbuah pada pertumbuhan.

Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran harus diperkuat. Tanpa kontrol publik, risiko salah sasaran dan pemborosan anggaran akan terus berulang.

Negara telah memberi kepercayaan besar kepada desa. Kini saatnya desa membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak disia-siakan. Ketahanan pangan bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan peluang strategis untuk membangun ekonomi dari bawah.

Jika tidak ada evaluasi menyeluruh dan pembenahan tata kelola, kita hanya akan menyaksikan angka-angka besar dalam laporan keuangan, tanpa perubahan berarti dalam kehidupan warga. Dana Desa seharusnya menjadi fondasi kemandirian, bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan.

Penulis: Pimpinan Media Hunternews.online

#Editorial
#Opini_Publik
#Sorot_Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *