Tak Ada Toleransi! Gubernur Sumsel Paksa Angkutan Batubara Tinggalkan Jalan Umum

PALEMBANG,Hunternews.online – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dalam penataan angkutan batubara. Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang memimpin rapat percepatan pembangunan jalan khusus (hauling) batubara di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (9/2/2026).

Rapat strategis tersebut dihadiri para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, serta jajaran pejabat terkait.

Fokus utama pembahasan adalah percepatan realisasi jalan khusus batubara di Kabupaten Lahat, Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara sudah tidak dapat ditoleransi karena merusak infrastruktur, mengganggu keselamatan, dan meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan jalan khusus merupakan solusi jangka panjang yang wajib direalisasikan oleh para pelaku usaha tambang.

“Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Jalan hauling harus segera dibangun dan dioperasikan. Kepentingan masyarakat dan keselamatan pengguna jalan umum harus menjadi prioritas,” tegas Herman Deru.

Wakil Gubernur Cik Ujang menambahkan, Pemprov Sumsel akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan tidak segan mengambil langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang masih menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pemegang IUP diminta memaparkan progres dan komitmen pembangunan jalan hauling di wilayah operasional mereka. Pemprov juga menargetkan adanya tenggat waktu yang jelas agar proyek-proyek tersebut segera rampung dan berfungsi optimal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumsel untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada keselamatan dan kepentingan publik.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *