Konferensi Pers Polres Batu Bara, Sat Narkoba Ungkap 25 Tersangka BB Sabu 757 Gram dan 1 Buah Sempi Rakitan

Rahmat Hidayat

- Editor

Senin, 22 Juli 2024 - 17:34 WIB

6026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kurun waktu 7 hingga 21 Juli 2024, Polres Batu Bara ungkap 18 kasus narkotika dengan 25 tersangka.

 

Dari seluruh kasus tersebut disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat brutto 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan serta 3 peluru.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba  AKP Fery Kusnadi dan KBO serta para Kanit pada press release di Mapolres Batu Bara, Senin (22/7/24).

 

Dikatakan AKBP Taufiq, pengungkapan kasus terbesar merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

 

Tersangka ditangkap di Hotel Bumi Asahan Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupsten Asahan, pada Jum’at 19 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

 

Dari penguasaan tersangka N alias M disita barang bukti sabu seberat total 585,46 gram serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

 

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

 

“Keduapuluh lima tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ucap Kapolres AKBP Taufiq. (Rahmat Hidayat)

Konferensi Pers Polres Batu Bara, Sat Narkoba Ungkap 25 Tersangka BB Sabu 757 Gram dan 1 Buah Sempi Rakitan

Batu Bara | Kurun waktu 7 hingga 21 Juli 2024, Polres Batu Bara ungkap 18 kasus narkotika dengan 25 tersangka.

Dari seluruh kasus tersebut disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat brutto 757,98 gram, ganja 26,43 gram, ekstasi 78 butir (39,02 gram) dan 1 senjata api (senpi) rakitan serta 3 peluru.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba  AKP Fery Kusnadi dan KBO serta para Kanit pada press release di Mapolres Batu Bara, Senin (22/7/24).

Dikatakan AKBP Taufiq, pengungkapan kasus terbesar merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka N alias M (45) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Tersangka ditangkap di Hotel Bumi Asahan Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupsten Asahan, pada Jum’at 19 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Dari penguasaan tersangka N alias M disita barang bukti sabu seberat total 585,46 gram serta 20 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

Sedang dari bagasi sepeda motor milik tersangka yang diparkir ditemukan 1 pucuk senpi genggam rakitan bersama 3 butir peluru.

“Keduapuluh lima tersangka kasus narkotika ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap tersangka N alias M juga dikenakan sesuai UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ucap Kapolres AKBP Taufiq. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara
Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:18 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Sabtu, 23 November 2024 - 11:56 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Sabtu, 23 November 2024 - 11:40 WIB

Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya

Kamis, 21 November 2024 - 11:49 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Kamis, 21 November 2024 - 02:09 WIB

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Rabu, 20 November 2024 - 21:55 WIB

Pembalut Tipis, Cocok untuk Wanita Modern yang Aktif

Rabu, 20 November 2024 - 07:36 WIB

Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Rabu, 20 November 2024 - 01:20 WIB

Kadis Kesehatan Batu Bara diduga arahkan Kapus ke Paslon tertentu.”Dr.Deni :Pusing dengan isu politik kepala sakit ampun

Berita Terbaru