Batu Bara | Dalam rangka Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Personel Polsek lndrapura Aiptu Krisman Siagian sambangi warga nelayan dan berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pilkada Serentak tahun 2024, Sabtu (13/7/2024)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah berjenjang dari Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH.,SIK untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.
Aiptu Krisman Siagian yang akrab di panggil pak Gian oleh masyarakat binaan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pemilu damai ini rutin dilaksanakan, dan dibutuhkan cara penyampaiannya yang mudah di pahami dan dimengerti oleh masyarakat.
“Kegiatan menyambangi masyarakat nelayan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat, dan sudah seharusnya Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat binaannya”, jelas Gian
Gian juga menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya. Jangan terpancing dengan isu – isu, berita bohong atau hoax yang berkembang jelang pemilu 2024, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami juga mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dengan melakukan kegiatan positif sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan aman dan kondusif, dan diharapkan kepada masyarakat Desa Kuala indah kecamatan Sei Suka kabupaten Batu Bara dapat menggunakan hak pilihnya nanti dengan bijak, jangan sampai ada yang golput, karna pilihan masyarakat menentukan kemajuan bangsa dan negara”, ungkap nya lagi.
Sosialisasi yang rutin dilakukan oleh Personel Polsek lndrapura di Desa Kuala indah kecamatan Sei Suka kabupaten Batu Bara ini di tanggapi positif oleh masyarakat, dan terlihat sekali dari masyarakat kampung tualang menghargai dan menghormati kinerja Aiptu Krisman Siagian dalam menjalankan tugasnya sebagai pertugas Kepolisian.
Tidak hanya sosialisasi pemilu tahun 2024 yang di sampaikan nya, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba dan menjahui nya, dan apabila ada informasi terkait kejadian tindak pidana, ataupun kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas gangguan kamtibmas, agar segera secepatnya melaporkan kepada dirinya atau kantor kepolisian terdekat
Sumber Kasihumas Polres Batu Bara
Editor Rahmat Hidayat