Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ungkap Kasus Pencurian Pencurian Septor

Rahmat Hidayat

- Editor

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:59 WIB

6028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, S.H. melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian (Curanmor) terhadap barang milik korban berinisial NI Jenis kelamin perempuan berumur 18 Tahun, pekerjaan pelajar/mahasiswa yang beralamat di Dusun Pasar Tengah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada Sabtu malam (29/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Demikian informasi yang disampaikan Kasihumas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan, Minggu (30/06), menerangkan terkait penangkapan pencurian barang milik korban berinisial NI oleh Unit Reskrim Polsek pada Sabtu malam 29 Juni 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:

 

Bahwa sesuai laporan yang dibuat Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. kepada Kapolres Batu Bara dapat dijelaskan kejadian pencurian bermula pada hari Sabtu malam (29/06) sekitar Pukul 22.30 WIB di Jalan Kafe AJ Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pada saat itu ungkap Kapolsek, saksi pelapor berinisial YDA sedang duduk-duduk di Kafe AJ Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan melihat korban sedang memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kafe AJ tersebut.

 

Dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., tak lama setelah korban memarkirkan sepeda motornya, korban NI beserta Saksi YDA melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa sepeda motor Honda F1C02N28LO A/Tn (scoopy) BK 6311OAG warna coklat hitam tahun produksi 2018 yang merupakan miliknya tanpa seizin korban. Setelah menyadari pristiwa kehilangan itu, ucap Kapolsek korban merasa keberatan dan melaporkan berita kehilangan sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Indrapura.

 

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. lebih lanjut memaparkan usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan itu Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa pada hari Minggu dinihari (30/6) sekitar pukul 02.00 WIB diduga pelaku pencurian sedang berada di Desa Simpang Gambus Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

 

Mengetahui keberadaan pelaku, ujar Kapolsek, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju lokasi dan sesampainya di sana mengamankan seorang pelaku berinisial MAS Jenis kelamin laki-laki berusia 22 Tahun, Pekerjaan tidak memiliki pekerjaan yang tetap, beralamat di Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

 

Atas upaya interogasi yang dilakukan Personil Reskrim Polsek Indrapura, ungkap Kapolsek pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan diboyong ke Mapolsek Indrapura di Desa Siparepare Kecamatan Air Putih guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam peristiwa ini, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. mengutarakan petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, yaitu 1 (satu) sepeda motor Scoopy BK 6311 OAG dan BPBK serta STNK SP Motor.

 

Setelah melengkapi Administrasi Penyidikan (mindik) dan memeriksa saksi dan pelaku serta mencari barang bukti, menurut Kapolsek para pelaku dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan tuntutan pidana kepada tersangka.

 

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

 

Sumber Kasihumas Polres Batubara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara
Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 
Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:18 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Sabtu, 23 November 2024 - 11:56 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Sabtu, 23 November 2024 - 11:40 WIB

Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya

Kamis, 21 November 2024 - 11:49 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Kamis, 21 November 2024 - 02:09 WIB

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Rabu, 20 November 2024 - 21:55 WIB

Pembalut Tipis, Cocok untuk Wanita Modern yang Aktif

Rabu, 20 November 2024 - 07:36 WIB

Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Rabu, 20 November 2024 - 01:20 WIB

Kadis Kesehatan Batu Bara diduga arahkan Kapus ke Paslon tertentu.”Dr.Deni :Pusing dengan isu politik kepala sakit ampun

Berita Terbaru