Tim URC Polsek Medan Tembung Tembak Kedua Kaki Pencuri Sadis

REDAKSI MEDAN

- Editor

Minggu, 2 Juni 2024 - 10:07 WIB

6032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Tim URC Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Pasar V Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan atau di Cafe Anugerah pada hari Senin, (06/5/2024) sekira pukul 05.05 Wib.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/676/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung / tanggal 6 Mei 2024.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH MH dan Ipda I Dachi SH mengatakan sudah mengetahui keberadaan pelaku di sekitaran Sei Sikambing.

Tim menerima informasi keberadaan salah seorang pelaku atasnama M. Juhri Afandi Als Blak Uban yang sedang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, kemudian tim menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan interogasi dan benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Pasar V Unimed Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan (cafe Anugerah),” jelas Kanit Reskrim, Sabtu (1/6/2024).

AKP Japri Simamora juga menyebutkan pelaku adalah residivis dan sering menyembunyikan barang bukti di rumah temannya dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu (29/5/2024), sekira pkl 04.30 Wib.

“Pelaku merupakan residivis spesialis 3 C, dan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya Dayek, Ateng dan Armi (DPO),” sambungnya.

Pada saat petugas meminta menunjukan barang bukti yang lainnya, pelaku mencoba mendorong petugas dan hendak kabur. Saat itu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

“Kemudian pelaku menerangkan barang bukti sajam berupa parang dan celurit disimpan di rumah Ahmad Dedi Als Dedi Grandong di Jl.Tangkul Gg.Watas No.7, Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di rumah dan tim mengamankan pelaku Ahmad Dedi Als Dedi Grandong dan ditemukan berikut barang bukti yang disimpan didalam goni plastik berupa parang dan celurit. kemudian pada saat dilakukan pengembangan kembali untuk mencari barang bukti sepeda motor, para pelaku berusaha melawan dengan cara mendorong petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke Rs. Bhayangkara guna dilakukan perawatan dan kemudian membawa para pelaku ke mako polsek Medan Tembung untuk di proses lanjut,” tegas Pria dengan 3 balok emas dipundaknya.

“Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku Positif Methamfetamine,” tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Dari hasil Interogasi, para palaku ada melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi, diantaranya, Laporan Polisi Nomor : LP/699/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung tanggal 10 Mei 2024 pukul 00.40 Wib, Tkp Jl. Pusaka Desa Bandar Klippa Kec.Ps Tuan. Kerugian 1 Unit Sp Motor Honda Beat Warna Merah BK 4938 AGB.

Laporan Polisi Nomor : LP/769/V/2024/SPKT Polsek Medan Tembung tgl 25 Mei 2024 Pukul 05.00 Wib, Tkp Jalan Pancing Simpang Tuamang, Kec.Medan Tembung. Kerugian Luka Bacok Pergelangan tangan kiri Korban.

Sebelumnya, pelapor atas nama Nova Liza (38) pemilik Cafe Anugerah melaporkan pelaku di Polsek Medan Tembung.

Adapun kejadiannya bermula pada hari senin, tanggal 6 Mei 2024 sekira pukul 05.05 Wib di Jalan Pasar V Unimed, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut SeiTuan (Cafe Anugerah) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama sama dan pelapor kehilangan berupa 1 Unit Hp Merk Samsung dan 1 Unit Hp Merk Vivo milik karyawan pelapor.

Pelapor yang sedang tidur mendapat kabar dari Andre (karyawan pelapor) yang mengatakan bahwa ada penyerangan di cafe Anugerah yang dilakukan oleh 5 orang tak di kenal dengan membawa kelewang dan langsung memukul karyawan atas nama Andre, lalu Hp tersebut yang berada di atas meja kasir telah diambil dan 5 buah kursi rusak.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 dan merasa keberatan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.(AVID/R)

Berita Terkait

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia
Syaiful Syafri Beberapa Urgensi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia Yang Perlu Perhatian.
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Diduga Anak Kalah Debat, Ayah Serang Paslon 03
Zahir ; Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan
Kacabdisdik Wil- I Sumut Buka Lomba Paskibra Di SMA 7 Medan, Syaiful Syafri ; Guru Tingkatkan Kualitas
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:18 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Sabtu, 23 November 2024 - 11:56 WIB

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara

Sabtu, 23 November 2024 - 11:40 WIB

Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya

Kamis, 21 November 2024 - 11:49 WIB

Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum

Kamis, 21 November 2024 - 02:09 WIB

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Rabu, 20 November 2024 - 21:55 WIB

Pembalut Tipis, Cocok untuk Wanita Modern yang Aktif

Rabu, 20 November 2024 - 07:36 WIB

Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud

Rabu, 20 November 2024 - 01:20 WIB

Kadis Kesehatan Batu Bara diduga arahkan Kapus ke Paslon tertentu.”Dr.Deni :Pusing dengan isu politik kepala sakit ampun

Berita Terbaru