Tangerang
Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima dan melaksanakan kegiatan pendampingan serta Monitoring Evaluasi akan implementasi tugas dan fungsi pada pengelolaan arsip, pada Kamis (30/5).
Kegiatan ini diterima oleh Arsiparis Muda Lapas Kelas IIA Tangerang, Siska Widowati selaku Pengelola Arsip dengan pendampingan dari Kepala Urusan Umum, Agus Budi. Tim Monev Kanwil Kemenkumham Banten mulai mengecek seluruh administrasi kearsipan serta Ruang Pengarsipan yang tersedia dan aktif di Lapas Kelas IIA Tangerang.
“Pelaksanaan Monitoring Evaluasi ini menjadi wujud sinergi serta koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah dengan Unit Pelaksana Teknis akan impementasi tugas dan fungsi yang dijalankan. Pengelolaan arsip ini juga menjadi hal penting dalam nilai pemeliharaan sebuah arsip lembaga, sehingga perlu adanya pendampingan, peninjauan dan penilaian,” Ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin.
Beberapa yang dilakukan pada Monev Kearsipan hari ini adalah terkait pembuatan arsip, penerimaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip, dan pengelolaan arsip serta lainnya. Tim Monev juga melihat cara penginputan aplikasi E-Arsip. Menurutnya, Lapas Kelas IIA Tangerang sudah baik dalam hal pengelolaan arsip dan sesuai dengan Tata Naskah Dinas.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa
penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang
autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan
kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip,
keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan monev pengarsipan ini dapat terus dilakukan secara berkala dan tentunya menjadi motivasi bagi kmai untuk mendapatkan predikat kearsipan yang sangat baik,” Tutup Suratmin.(AVID)