JAKARTA, Sejumlah nama baru mulai bermunculan untuk mengisi jabatan Jaksa Agung RI mengantikan, ST Burhanuddin menyusul pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satu nama yang muncul di telinga publik adalah, Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI), Dr. Didi Tasidi SH., MH.
Nama Didi Tasidi mendapat dukungan dari banyak pihak. Salah satu dukungan itu datang dari Ketua Prabowo Centre Kabupaten Pandeglang Advokat Ujang Tursina SH MH yang Akrab disapa Bang UT. Menurutnya Jabatan Jaksa Agung diharapkan dapat diisi oleh orang yang benar – benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan.
“Perlu diketahui dan perlu saya sampaikan adalah Bahwa berawal kita dikenalkan dan ditunjuk menjadi Ketua Tim Relawan Prabowo Centre yang ada di Kabupaten Pandeglang, langkah pertama kita membentuk kepengurusan, kemudian kita bentuk para PAC dan seterusnya dan seterusnya.” Ujar Ketua Prabowo Centre Kabupaten Pandeglang Advokat Ujang Tursina SH MH yang Akrab disapa Bang UT dikutip dari akun youtube Bang Kumis Berbagi, Rabu (29/5)
“Kaitan dengan figur Dr Didi Tarsidi SH MH yang potensial lagi digadang-gadang menjadi Jaksa Agung, Pada prinsipnya saya sebagai Lawyer yang ada di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Tentunya sangat mendukung, karena Jaksa Agung yang notabenenya profesi yang membidangi penuntutan dalam praktisi hukum, paling tidak negara atau pemerintah tidak mengambil dari latar belakang partai politik. Apalagi sekarang jelas. sudah keluar surat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU -XXII/2024 di mana Jaksa Agung tidak boleh mengambil dari partai politik. Saya sebagai lawyer sangatlah mendukung kepada beliau untuk dijadikan Jaksa Agung di negara Republik Indonesia ini.” Tegas Bang UT melanjutkan.
Ketua Relawan Prabowo Centre Kabupaten Pandeglang ini berharap Prabowo-Gibran dapat lebih cermat memilih Jaksa Agung yang mampu melakukan penegakan hukum secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
“Penuh harapan kami kepada Prabowo – Gibran agar menujuk Jaksa Agung Republik Indonesia dari kalangan profesional, maka tentunya dalam kerjanya tidak akan di intervensi ataupun hal-hal lain yang bersifat kepentingan partai politik.” Ucapnya.
Ujang Tursina kemudian menyinggung terkait Jaksa Agung yang diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden, merespon pertanyaan Bang Kumis, sebagai reporter akun youtube Bang Kumis Berbagi yang mengajukan pertanyaan, mau tidak mau, terima tidak terima, bahwa demokrasi lahir dari partai politik, dan partai politik sendiri walaupun secara tidak kasat mata, politik menuju kekuasaan dan apakah akan ada rintangan atau sandungan untuk Dr. Didi Tasidi karena kan beliau non-partai, sementara satu keputusan pun tetap harus melalui DPR yang utamanya, isinya adalah orang-orang partai.
“Berkaitan regulasi tata kelola hukum tata negara yang ada di Indonesia ini ada dua, di antaranya adalah presidensial dan parlemental. Nah kita bahas mengenai masalah penegakan hukum berkaitan dengan Jaksa Agung yang diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden, penuh dengan harapan mana kala seorang jaksa agung terlahir dari professional, saya sebagai lawyer, berharap sangat bahwa seorang Jaksa Agung tidak akan di intervensi oleh siapapun terlepas itu kepentingan dari kelompok partai ataupun dari kelompok orang yang punya kepentingan bisnis.” Ungkapnya.
“Intinya adalah saya sebagai pengacara yang ada di Provinsi Banten mendukung ketika Jaksa Agung itu mengambil dari professional.” Tambahnya.
Bicara Syarat, Narator Bang Kumis Berbagi kemudian melanjutkan pertanyaan terkait langkah yang harus di lakukan Didi Tasidi berkaitan dengan pencalonan Dr Didi Tasidi yang akan maju dan siap untuk menjadi Jaksa Agung setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan diantaranya dari Maluku, Sumatera, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah yang santer viral mendukung Dr. Didi Tasidi.
“Sangat mudah, Pertama, dalam menentukan siapa yang akan diangkat atau ditentukan sebagai Jaksa Agung tentunya ada syarat-syarat yang pastinya akan ditawarkan oleh seorang Didi Tasidi ini. Jaksa Agung tidak serta-merta kemudian ditunjuk. Tentunya di situ ada regulasi tahapan demi tahapan. Pertama, pastinya mendaftarkan diri yang tidak menyampingkan kaitan dengan track record Siapa itu Didi Tasidi. Maka di situ akan menjadi sebuah pertimbangan bagi Prabowo Gibran untuk diterima atau tidaknya seorang Didi Tasidi mejadi Jaksa Agung.” Urainya.
“Saya perlu menyampaikan kepada Prabowo Gibran, Kalau memang penegakan hukum di negara Republik Indonesia ini Betul-betul tidak tumpul ke atas maka saya berharap sebagai pengacara, ya Jaksa Agung harus diambil dari profesional, walaupun memang penentuan dan keputusan akhirnya ada di Presiden, tapi secara kesimpulannya, tim Prabowo Center ini sangat berharap dan mendukung dengan adanya sosok Didi Tasidi, karena kebetulan saya adalah ketua DPC Prabowo Gibran yang berdarah-darah kemarin untuk bagaimana caranya meyakinkan warga untuk berpikir mendukung Prabowo Gibran. Dan tentunya setelah Prabowo Gibran dilantik nanti, harus mempunyai kabinet yang solid dan sepaham untuk kepentingan masyarakat Indonesia.”Pungkas UT.
Profil Singkat Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H.
Sosok Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H yang akrab disapa Mas Didi merupakan Seorang Pengacara yang memiliki visi dan misi dalam bekerja serta mempunyai ketelitian yang tinggi.
Pria yang telah lama berkecimpung didunia advokat ini mampu bekerja dibawah tekanan dari pihak manapun, handal dalam segala keadaan sangat profesional.
Berkarya dalam dunia hukum, CEO and Founder Ditas Law Office ini mempunyai integritas dan kapabilitas juga menjunjung tinggi tinggi marwah pengacara sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile).
CEO and Founder Ditas Law Office
Kontak:
Diditasidi@gmail.com
Instagram: ditaslawofficial
Head Office: Hotel Grand Elty Singasana Lt. 2
Ruang Office 2&3
Jln. Pahlawan No. 01, Tenggarong, Kalimantan Timur.
Branch Office:
Menteng Square, Tower A, Ruko AR-02
Jl. Matraman Raya 30 E, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pendidikan
1996 – Ilmu Hukum – S1 (Sarjana Ilmu Hukum)
2010 – Ilmu Hukum – S2 (Magister Ilmu Hukum)
2020 – Ilmu Hukum – S3 (Doktor Ilmu Hukum)
Pengalaman Kerja
2010 – Sekarang (2024)
-. Menjadi Legal Konsultan bagi perusahaan dan perorangan.
-. Membuat legal opinion terkait permasalahan hukum, baik perusahaan maupun perorangan.
-. Membuat penataan file pada pekerjaan.
-. Mendampingi klien, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
-. Menjalin komunikasi dengan instansiterkait, baik secara lembaga negara maupun swasta.
Pengalaman Organisasi
2019-2022 : Ketua Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Timur
2022 – 2027 : Ketua Umum Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia.
2020 – Sekarang:
– Dewan Penasehat Hukum ESI (E-Sport Indonesia Kaltim.
– Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kertanegara.
– Dan masih banyak lagi organisasi lainnya sebagai penasehat hukum.
Keahlian:
-. Hukum Perdata
-. Hukum Pidana
-. Hukum Acara Tata Usaha Negara
-. Hukum Perikatan – Perjanjian
-. Legal Opinion
-. Hukum Bisnis – Hukum Perusahaan
-. Hukum Ketenagakerjaan
-. Hukum Niaga – Kepailitan
-. Hukum Ekonomi Syariah
-. Arbitrase