Terungkapnya Misteri Pria Terikat Di Bantaran Sungai Kalibabon Genuk

HUNTER ONLINE

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:18 WIB

6025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Semarang | Misteri seorang pria ditemukan tergeletak dengan tangan dan kaki terikat di bantaran sungai Genuk, Kota Semarang, terkuak dengan ditangkapnya seorang sopir truk, Ade Ilyas Mulyanto, 28. Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah korban, Sukirman, 39, ditemukan di bantaran sungai dekat Jembatan Kali Babon, Kamis. Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi truk tersangka yang terlihat melaju kencang dan mengejar sepeda motor pada malam kejadian.

“Kami berhasil mengidentifikasi truk tersangka melalui rekaman CCTV yang menunjukkan truk tersebut sedang mengejar sepeda motor pada malam kejadian,” ujar Kompol Andika. Alhamdulillah, tersangka Ade Ilyas Mulyanto berhasil ditangkap pagi tadi di Kabupaten Tegal.

Pengakuan Ade, Dia mengejar korban karena ponselnya yang sedang dichas di dalam truk dirampas. Korban diduga mengambil ponselnya dan meletakkannya di samping jendela, membukanya sedikit sehingga memicu lem perekat sehingga membuat Ade sadar.

“Saya sedang tidur di pinggir jalan raya, terus saya terbangun dan kaget karena ponsel saya diambil,” kata Ade. “Saya mengejar korban menggunakan truk saya, dan akhirnya korban terjatuh dan tertabrak. Saya kemudian mengikatnya karena takut melawan dan melarikan diri.”

Korban yang mengendarai sepeda motor dikejar hingga terjatuh dan tertabrak truk. Ade kemudian turun, mengikat korban, dan meninggalkannya di tepi sungai setelah menemukan ponselnya.

Korban yang menjalani operasi sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani masa pemulihan di rumah. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan jelas terkait kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban dan menyesuaikan keterangan pelaku maupun dari TKP,” Terang Kompol Andika.

Ade dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sdr. Ade sengaja menyenbunyikan kejadian yang ia alami selama 14 hari hingga akhirnya kasus ini dapat terkuak.dengan alasan sdr. Ade tidak mempunyak cukup bukti untuk membela diri.

“Saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena takut korban memutarbalikkan fakta,” kata Ade. “Saya baru mengetahui kabar seorang pria ditemukan terikat di Genuk karena orang tua saya memberi tahu saya.”

Untuk saat ini penyidikan polisi akan fokus pada pengumpulan bukti-bukti nyata di lokasi kejadian, sedangkan sdr. Ade akan menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian misterius tersebut (red)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Kapolres: Menodongkan Senpi Saat akan Ditangkap
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Meminta Hakim Objektif Dalam Penanganan Perkara Perdata 233
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Shabu dan Ganja di Dolok Pardamean
Kapolsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Menangkap Dua Bandar Sabu di Perkebunan Sawit
Lembakum SILIWANGI: “Salah Maka Salah, Benar Maka Benar”, Polres Garut Harus Tegas, Untuk SP3 Kan Laporan Saudari Dn
Pengembangan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Polsek Patumbak Amankan ‘AS’ Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:17 WIB

Karaoke Manekineko Malaysia Introduces Exciting New Lunch Package!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Primeskills Powers Unforgettable VR Concert Experience at BSTARVERSE in Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:35 WIB

Bitcoin Price Drops, Crypto Ecosystem to Face Price Correction?

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:59 WIB

Pureprofile Ungkap Pentingnya Studi Kesehatan Merek untuk Pertumbuhan Bisnis / Unveiling the power of brand health studies

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Dukung Mahasiswa Bertransformasi Dalam Teknologi Digital, MAXY Academy Gelar Webinar ‘Maxy Talk’ dengan Accredify

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:00 WIB

SEOCon Forum Bali 2024: Konferensi Pemasaran Digital Terbesar di Indonesia Kembali Hadir di Pulau Dewata

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:02 WIB

Cara Menghentikan Haid Berkepanjangan saat Pakai KB Implan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Introducing New High Tea and Dinner Packages at Karaoke Manekineko Malaysia!

Berita Terbaru