DPRK Subulussalam Jangan Salah Kamar Terkait Rekomendasi Penjaringan BPK

HUNTER ONLINE

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:28 WIB

6057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, |  Panitia Penjaringan BPK dari Kampong Sikalondang, terkait Rekomendasi penundaan Penjaringan Badan Permusawaratan Kampong (BPK) yang dilayangkan oleh pihak DPRK kepada Dinas DPMK dan Para Camat, agar dilakukan penundaan penjariangan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) se-kota Subulussalam melalui media online ditangapi serius Mukaribin Pohan selaku panitia penjaringan rekruitmen Badan Permusyawaratan kampong Sikalondang kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam. (Jumat 03/05/24).

Menurutnya “Hal ini Bukan kewengan kami, menyampaikan kepada rekan-rekan media. berlangsung atau tidak berlangsung Penjaringan BPK atau Pemilihan BPK se Kota Subulussalam ini ranahnya Pemerintah Kota Subulussalam. Kami selaku panitia hanya pelaksana pemilihan BPK di kampong.

Dan kami selaku panitia pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) mengacu dengan Qanun kota subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang peruhan Qanun Kota Subulussalam nomor 13 tahun 2013 tentang pemerintahan kampong. Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK Dalam Wilayah Kota Subulussalam

Namun menurut kami selaku panitia melihat Pasal 3 huruf a, dan b. mengurangi anggota BPK, karena dilihat melalui jumlah jiwa 1,501 jiwa hanya terdapat 5 kursi BPK dan 2.000 jiwa anggota BPK nya hanya 7 Kursi. Dan 2.000 jiwa lebih 9 kursi anggota BPKnya.

Peraturan Pemerintah kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 sebagai pedoman kami selaku panitia pelaksana pemilihan BPK, namun jika kita lihat di pasa 3 huruf (a) dan (b) hal ini mengurangi kursi BPK sebagai mana dulu di Kampong Sikalondang 7 kursi setelah adanya Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam nomor 81 Tahun 2023 ini kampong Sikalondang hannya 5 kursi BPK lagi… Artinya menurut kami panitia pemilihan BPK Sikalondang. Hal ini menambah pengangguran di pasal 3 huruf (a) dan (b) tersebut.

Kami selaku panitia hanya pelaksana dan menjalankan aturan yang telah disampaikan pemerintah, kepada kami selaku panitia.

“Nah terkait rekomendasi yang dilayangkan DPRK ke dinas DPMK dan Camat penundaan pemilihan BPK. Kami selaku panitia sebelum ada petunjuk dari pemerintah kota subulussalam Kami selaku panitia tetap melaksanakan penjaringan BPK tersebut. Demikian dari kami Panitia Pemilihan BPK Sikalondang” Tegas Mukaribbin Pohan, S.HI Ketua Panitia Penjaringan BPK Kampong Sikalondang tersebut.

H. Sairun, S. Ag. M. Si Sekertaris Daerah Kota Subulussalam juga memberikan tanggapan seriusnya “Penundaan Itu bukan ranahnya legislatif karena kegiatan reguler pemilihan Badan Legislatif Kampung dalam tatakelola pemerintahan desa wajib di laksanakan oleh Eksekutif, jadi kita berharap legislatif jangan salah kamar dalam hal menjalankan Fungsinya, namun jika ada masukan silakan di berikan dan itu hanya sebagai bahan pertimbangan Eksekutif dalam mengambil kebijakan terkait dengan persoalan itu.” Ujar Sekdako menjelaskan. /Tim.Padang.

Berita Terkait

Pemberitaan Papan Proyek Pembangunan Aula Puskesmas Longkib Salah Satu Media Online Dianggap Hoaks
Melapor Wartawan Bukan Dengan Polres Subulussalam, Seharusnya Wartawan Lapor Ke Perusahaan Media dan Dewan Pers
Terkait Pemberitaan Beberapa Media Online Membuat Sindiran “MeMe” LSM Suara Putra Aceh Tanggapi Masih Kategori Wajar
Jalan di Desa Lae Ikan Kembali Longsor, Polres Subulussalam Imbau Pengguna Jalan Agar Berhati-hati
Pj Walikota Subulussalam Gandeng H. Affan Alfian di Pisah Sambut, Untuk Bersama Bangun Daerah
Kakankemenag Kota Subulussalam Resmikan PTSP MTSN 1 Inovasi Zonintegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
PT SPT Berikan Bantuan Beras Pada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Sultan Daulat

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:10 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:02 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:18 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Senin, 6 Januari 2025 - 12:23 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:41 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:29 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Jumat, 29 November 2024 - 14:52 WIB

Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 

Selasa, 26 November 2024 - 15:22 WIB

Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Berita Terbaru