Medan
” Lapor Pak Kapolda Sumut, meskipun baru baru ini bapak ada menegaskan akan “meratakan” bandar narkoba, namun kampung narkoba di Jalan Klambir V Gang Pantai, Sunggal sampai saat ini masih bebas beroperasii”.
Demikian ucapan yang disampaikan warga kepada redaksi media ini, Minggu (17/03/2024), sehubungan dengan tetap “Lancar dan Amannya” peredaran narkoba yang diduga dikendalikan seorang bandar kelas berinisial Dn (poto-red).
Warga juga mengungapkan rasa resahnya atas peredaran narkoba yang terkesan dibiarkan di lingkungan tempat tinggalnya, terlebih di tengah berlangsungnya bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah sekarang ini.
“Harus berapa banyak lagi, generasi yang menjadi korban dan terjerumus dalam lingkaran barang haram yang diedarkan bandar narkoba berinisial Dn itu? ” kesal warga.
Karena itu, warga memohon kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. bersedia menangkap bandar narkoba berinisial Dn demi bersihnya lingkungan masyarakat dari bahaya barang haram yang diedarkannya.
“Kami memohon kepada Pak Kapolda, mohon selamatkanlah anak anak kami dari keterjerumusannya dalam bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan menangkap Bandar Dn dan membersihkan sarang narkoba tersebut selamanya,” ujar warva memelas.
Sementara, terkait adanya laporan keresahan masyarakat akan peredaran narkoba di Gang Pantai tersebut, awak media langsung menyampaikankannya kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, Senin (18/03/2024) sekitar pukul 12.08 Wib. (tim)