Medan
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut menilai PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan masalah penggarap lahan di areal HGU milik perusahaan negera tersebut.
Ketua LIPPI Sumut, Roni Al Hadi menegaskan, ketidakseriusan PTPN II dan mitra kerjanya dalam menyelesaikan tali asih bagi penggarap lahan di Kawasan Sampali akan menjadi “bom waktu”.
“Bahwa kami mendapati banyak warga yang sudah mau menerima tali asih dari pihak PTPN II dan jelas sudah diukur dan disurvei rumahnya, malah menunggu terlalu lama. Maka kami menilai PIhak PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Roni Al Hadi kepada wartawan, Jumat (15/3).
Roni juga mengaku mendampingi beberapa warga untuk dapat kooperatif dalam upaya pembersihan lahan HGU 152. Dari pendampingan tersebut, dikatakan Roni, bahwa mitra PTPN II yakni Kantor Hukum SBP telah berhasil melakukan berbagai upaya persuasif kepada warga.
Namun, Roni menyayangkan pemberian tali asih yang tidak kunjung dibayar dari PT. Nusa Dua Propertindo maupun PTPN II.
“Info yang saya dapatkan bahwa SBP sebagai mitra PTPN II berkali-kali sudah didatangi warga menanyakan pembayaran tali asih, namun pihak PTPN II malah belum memberikan jaminan uang muka maupun tagihan kepada SBP sebagai realisasi kontrak kerjasama sebagai mitra kerja,” urai Roni.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Kantor Hukum SBP yang merupakan mitra kerja PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II, Ari Atwan, menegaskan bahwa pihaknya berharap pihak PT Nusa Dua Propertindo dan PTPN II konsisten dan segera menindaklanjuti isi perjanjian kontrak kerjasama agar pemberian tali asih bagi para penggarap berjalan sebagaimana mestinya.
Surat dari pihak SBP kepada PTPN II yang mempertanyakan penyelesaian tagihan dan jaminan uang muka sesuai yang diperjanjikan dalam kontrak kerja sama, hingga saat ini belum juga direspon.
“Ini yang menjadi kendala kami dalam menyelesaikan pembayaran tali asih. Tapi kami akan terus berupaya agar tidak mengecewakan warga,” Begitupun kami tetap optimis bahwa PIhak PT Nusa Dua Propertindo maupun Pihak PTPN 11 akan merespon kendala yang kami hadapi selama ini demi suksesnya perjanjian kontrak kerjasama dan Surat Kuasa dari PTPN II, pungkas Ari Atwan.(rel)