26 Orang Warga Negara Bangladesh Dideportasi Rudenim Medan

REDAKSI MEDAN

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:28 WIB

6044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)
Medan melakukan tindakan pendeportasian terhadap 26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA), Rabu (13/03/2024)

26 orang Warga Negara Bangladesh tersebut dideportasi karena masuk secara ilegal ke Indonesia bersama dengan Pengungsi etnis Rohingya melalui perairan Aceh pada tanggal 14 Desember 2023.

Tercatat pada tanggal 14/12/2023 sebanyak 50 Orang yang diduga pengungsi etnis rohingya masuk melalui perairan Aceh Langsa. Selaniutmya 50 orang yang diduga pengungsi etnis rohingya tersebut diamankan di Idi Sport Center, Kab.Aceh Timur.

Dari total 50 orang, 4 orang diantaranya adalah WN. Bangladesh yang dibuktikan dengan kepemilikan paspor Bangladesh dan telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa dan 3 orang lainnya diamankan oleh Polres Aceh Timur karena diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sehingga tercatat saat itu jumlah pengungsi yang berada Idi Sport Center, Kab.Aceh Timur berjumlah 43 orang. Dari 43 orang, sebanyak 37 orang diantaramya mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Selanjutnya pada tanggal 30/01/2024 tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Bangladesh, Rudenim Medan dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pendataan dan verifikasi dokumen terhadap 37 orang yang mengaku berkewarganegaraan Bangladesh.

Dari hasil pendataan dan verifikasi dokumen tersebut, teridentifikasi bahwa 26 individu memang merupakan warga negara Bangladesh.

Selanjutnya pada tanggal 28/02/2024 telah dilakulan serah terima 26 orang W.N Bangladesh yang telah berhasil di identifikasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk dilakukan tindakan pendeportasian.

Rumah Detensi Imigrasi Medan berkoordinasi dengan kedutaan besar Bangladesh di Jakarta, Organisasi intenasional dalam rangka persiapan pemulangan 26 orang W.N Bangladesh.

Setelah memastikan tiket dan seluruh dokumen perjalanan lengkap, pada hari ini 13/03/2024 Rudenim Medan melaksanalan pendeportasian terhadap 26 orang W.N Bangladesh melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasiomal Kualanamu menuju Bangladesh.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak terkait sehingga proses pendeportasian 26 W.N Bangladesh dapat berjalan dengan lancar.(red)

Berita Terkait

Putra NTB Isi Jabatan Strategis Badan Gizi Nasional
Temu Sapa Cabup Zahir Dengan Warga Bangun Sari, Tuan Rumah Berikan Kata Sambutan
Warga Salam 1 Minta Infrastruktur dan Lampu Jalan, Aslam : Itu Prioritas Zahir – Aslam
Calon Bupati Zahir Pesan, Tim Relawan Silahkan Kampanye Sesuai Aturan, Jangan Menjelekkan Paslon Lain Hingga Merusak Demokrasi
Ibu-Ibu Perwiridan Mangkai Baru Histeris, Aslam : Kita Akan Lanjutkan Pembangunan Tertunda Dengan 8 Prioritas
Pilkada Batu Bara: Ustadz Ucay dan Ratusan Ibu-ibu Per wiridan Doakan Zahir Menang Lagi
8 Program unggulan Zahir & Aslam,wujudkan Batu Bara maju
Jelang Pilkada, Zahir Utus Aslam Temui Warga Batu Bara di Malaysia Serap Aspirasi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:10 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:02 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:18 WIB

Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Senin, 6 Januari 2025 - 12:23 WIB

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:41 WIB

Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:29 WIB

Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Jumat, 29 November 2024 - 14:52 WIB

Ir H. Zahir, M. Ap terima kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di kediamannya Laut Tador 

Selasa, 26 November 2024 - 15:22 WIB

Malam Ini Calon Bupati Pertahanan, Zahir Diskusi Dengan Tim Investigasi dan Relawan

Berita Terbaru